Selasa, 30 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Hendardi Sebut Pemanggilan Komnas HAM terhadap Pimpinan KPK dan BKN Tidak Tepat dan Mengada-ada

Hendardi Sebut Pemanggilan Komnas HAM terhadap Pimpinan KPK dan BKN Tidak Tepat dan Mengada-ada

Tribunnews.com/ Gita Irawan
Komisoner Komnas HAM RI M Choirul Anam dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap usai pemeriksaan terhadap pengurus inti Wadah Pegawai KPK di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (31/5/2021). 

Dalam konteks seleksi ASN memang bisa saja pelanggaran terjadi misalnya seseorang tidak diluluskan (dicurangi/diskriminasi) atau karena tidak dipenuhi hak-haknya ketika diberhentikan dari pekerjaannya (pelanggaran HAM).

Tapi tentu harus dibuktikan dengan data yang valid.

"Sudah waktunya polemik dan manuver politik pihak yang tidak lulus TWK ini dihentikan karena tidak produktif dan tersedia mekanisme hukum PTUN untuk memperjuangkan aspirasi mereka. Demikian pula seyogyanya lembaga-lembaga seperti Komnas HAM dll. Tidak mudah terjebak untuk terseret dalam kasus yang kendati cepat populer tapi bukan merupakan bagian mandatnya dan membuang-buang waktu," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved