Tanggapi Tes Wawasan Kebangsaan, Peneliti ICW: Legalitas Bermasalah dan Substansi Banyak yang Keliru
Peneliti ICW, Kurnia menilai tes wawasan kebanggsaan (TWK) itu tidak memiliki legalitas dan substansinya juga banyak yang keliru.
"Maka dari itu, tidak hanya karena dari legalitasnya yang bermasalah tapi substansinya pun banyak yang keliru," terang Kurnia.
Tanggapan Istana Soal Pemberhentian 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK
Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (3/6/2021), Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko enggan menanggapi lebih banyak soal pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Moeldoko mengatakan, hal tersebut menjadi urusan internal KPK.
"Itu sudah urusan internal lah, kan arahan Presiden sudah disampaikan. Urusannya dari pimpinan ke internal," kata Moeldoko usai rapat dengan Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Moeldoko mengatakan, nasib 51 pegawai KPK justru menjadi kewenangan BKN.
Saat disinggung apakah Istana akan memanggil BKN hingga pimpinan KPK, Moeldoko menjawab bahwa setiap lembaga punya kebijakan masing-masing.
"Enggak. Itu sudah, kebijakan internal itu kan ada di masing-masing kementerian/lembaga," ujarnya.
Diketahui, Ketua KPK resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Juang KPK pada hari ini, Selasa (1/6/2021).
Adapun 75 lainnya dinyatakan tidak lolos TWK.
51 orang di antaranya diputuskan tak lagi bisa bekerja di KPK, dan 24 orang sisanya bisa kembali bertugas dengan syarat dibina terlebih dulu.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)