Kamis, 2 Oktober 2025

Seleksi Pimpinan KPK

Pimpinan KPK Sebut Bukan Hambatan Penyidik yang Rajin OTT Tidak Jadi ASN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melantik 1.271 pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (1/6/2021) kemarin.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Jeprima
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar. 

Terlebih kata dia, beberapa pegawai yang termasuk dari 75 nama yang tak lulus TWK itu merupakan Tim Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dalam lembaga antirasuah itu merupakan Tim yang kerap melakukan OTT.

"Tentu ada pengaruh dari proses penonaktifan beberapa kawan ini, kalau seperti saya ini termasuk tim DPO yang diberi tugas dan wewenangan oleh pimpinan untuk menangkap segera para DPO," ucapnya saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat (2/6/2021).

"Tapi dengan SK Nomor 652 yang sudah dikeluarkan tentu saya tidak bisa berbuat banyak," sambungnya.

Pengungkapan OTT itu sudah tidak bisa dilakukan dirinya bersama 75 pegawai KPK, karena menurutnya seluruh tanggung jawab dan wewenangnya sudah diserahkan kepada pimpinan.

Terlebih saat ini kata Harun ada beberapa kasus yang sudah matang dalam sebutannya, tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Karena saya sudah menyerahkan tugas dan tanggung jawab saya kepada atasan saya, demikian juga untuk beberapa kasus yang sudah matang dilakukan operasi tangkap tangan itu tidak bisa kami lakukan untuk sementara ini," tegasnya.

Dengan begitu kata Harun, keputusan yang dilayangkan pimpinan KPK dengan cara menonaktifkan 75 pegawai KPK termasuk dirinya berpengaruh besar terhadap upaya tindakan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Baca juga: KPK Tak Akan Ungkap Nama 75 Pegawai Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Ini Sebagian Namanya

"Lebih lebih (dari lima kasus) dan itu menurut saya yang pengaruhnya besar terhadap pemberantasan korupsi ini," ujarnya.

Kendati begitu Harun tidak memerinci terkait beberapa kasus besar yang sudah siap untuk dilakukan OTT namun tidak jadi tersebut.

Dirinya hanya mengatakan, satu di antaranya yakni pengungkapan Harun Masiku yang merupakan buronan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).
Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

"Ada beberapa dari anggota dari 75 itu adalah tim DPO jadi saya kira dengan dari penonaktifan dari 75 saya kira pencarian yang DPO atas nama Harun Masiku juga mengalami kendala dan hambatan," tukasnya.

Baca juga: KPK Bersurat Ke NCB Interpol Minta Terbitkan Red Notice Bagi Buronan Harun Masiku

Sebelumnya, Harun Al Rasyid memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk keperluan pemeriksaan terkait polemik TWK untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Harun hadir sekira pukul 14.00 WIB dengan menggunakan kemeja bewarna putih dan jas berwarna hitam.

Saat hadir di kantor Komnas HAM RI yang berlokasi di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Harun langsung bergegas menemui awak media.

Harun mengatakan, kehadiran dirinya mewakili 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN ini untuk meminta bantuan kepada Komnas HAM agar dapat mengembalikan haknya sebagai pegawai KPK.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved