Harun Masiku Buron KPK
KPK Tindaklanjuti Informasi 'Raja OTT' yang Sebut Harun Masiku Berada di Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima informasi keberadaan buronan Harun Masiku di Indonesia.
Sebelumnya, penyelidik nonaktif KPK Harun Al Rasyid yang menangani perkara ini sempat menyebut, Harun Masiku ada indikasi mengumpat di Indonesia.
Tetapi Harun, yang disebut Ketua KPK Firli Bahuri sebagai 'Raja OTT', menyatakan tidak bisa melakukan upaya pencarian, lantaran dibebastugaskan akibat tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sekarang beliaunya (Harun Masiku) ada di sini. Sudah masuk ke Indonesia. Tapi saya sudah keburu keluar SK 652, suruh menyerahkan (tanggung jawab)," kata Harun di kanal Youtube Najwa Shihab, Jumat (28/5/2021).