Sabtu, 4 Oktober 2025

Siapa Harun Al Rasyid? Penyidik yang Paling Diwaspadai Pimpinan KPK, Akui Dekat dengan Firli

Harun Al Rasyid disebut menjadi daftar pertama orang yang diwaspadai oleh jajaran Pemimpin KPK. Siapa dia?

Editor: Sri Juliati
Ist
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid saat hadir dalam acara Mata Najwa episode 'KPK Riwayatmu Kini' yang digelar Kamis (27/5/2021) kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid ramai diperbincangkan.

Ia disebut menjadi daftar pertama orang yang diwaspadai oleh jajaran Pemimpin KPK.

Harun mengatakan, mengetahui hal tersebut dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Ghufron menyebut, nama Harun menjadi nomor satu yang paling diwaspadai daftar pegawai, dibuat Ketua KPK Firli Bahuri.

Rupanya tak hanya Firli, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango juga menyebut, nama Harun masuk dalam daftar nomor satu.

"Saya nggak ngerti nama Anda itu menjadi urutan teratas dari daftar yang pernah diberikan oleh Pak Firly kepada saya."

" Apa kesalahan saudara? Apa kesalahan syeh selama ini? Saya kan orang baru, tolong saya dikasih tahu," kata Harun mempraktikkan ucapan Ghufron, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Baca juga: Harun Al Rasyid Jadi Orang Nomor 1 dalam Daftar Pegawai yang Diwaspadai Pimpinan KPK

Pernyataan itu disampaikan Harun saat duduk sebagai bintang tamu dalam acara Mata Najwa episode 'KPK Riwayatmu Kini' yang ditayangkan melalui Channel YouTube Narasi.

Menanggapi temuan itu, Harun lantas menanyakan kepada Ghufron, berapa jumlah nama pegawai yang ada di dalam daftar tersebut.

Meski tidak memerinci seluruh nama yang termuat, kata Harun, Ghufron menyebut jumlahnya sekitar 30 orang.

Harun mengaku terkejut namanya masuk dalam daftar pegawai paling berbahaya.

"Loh saya ini saya siapa saya bilang gitu kok kemudian saya ini menjadi orang yang paling berbahaya di situ," tutur Harun.

Lantas siapakah sosok Harun Al Rasyid?

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid saat hadir dalam acara Mata Najwa episode 'KPK Riwayatmu Kini' yang digelar Kamis (27/5/2021) kemarin.
pPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid saat hadir dalam acara Mata Najwa episode 'KPK Riwayatmu Kini' yang digelar Kamis (27/5/2021) kemarin. (Ist)

Harun dikenal aktif di Wadah Pegawai atau WP KPK dan pernah pula menjadi Ketua WP KPK, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mengenal Pimpinan dan Pegawai KPK yang Lolos Seleksi Awal Capim 2019-2023'

Ia juga merupakan salah satu penyelidik di internal KPK.

Harun pernah menulis buku Fikih Korupsi Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Makashid al-Syariah.

Dekat dengan Firli Bahuri

Harun mengakui kedekatannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

Bahkan Harun sempat menagih utang budi sebab membantu Firli saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK.

Sebelumnya Harun mengatakan ada kekuatan besar di balik pimpinan KPK yang kemudian membuat 75 pegawai KPK tidak lulus TWK saat itu.

"Saya cuma minta nama saya dan kawan-kawan saya diperhatikan," kata Harun, dikutip dari Kompas TV.

Namun, Harun menyebut Firli tak bisa membantu apa-apa lagi.

Baca juga: PROFIL Harun Al Rasyid, Pegawai Paling Diwaspadai Pemimpin KPK

Firli bahkan mengatakan apa yang terjadi kepada 75 pegawai termasuk kepada Harun sudah kehendak Tuhan.

Harun juga mengatakan selama menjadi penyidik KPK, ia tidak pernah memiliki masalah dengan Firli Bahuri.

Bahkan penyidik KPK yang sudah bekerja selama hampir 16 tahun itu mengaku, kerap kali menemani Firli saat waktu luang untuk mencurahkan isi hatinya.

"Saya ini secara pribadi tidak punya masalah dengan Pak Firli, bahkan temen ngobrol Pak Firli ketika jadi Deputi itu adalah saya."

"Setiap sore kalau Pak Firli lagi santai saya dipanggil ke ruangannya cerita segala macam terkait keluarga beliau," imbuhnya.

Pernah Gugat Pansus Angket KPK

Ilustrasi KPK(TOTO SIHONO)
Ilustrasi KPK(TOTO SIHONO) (Kompas)

Lima pegawai KPK, termasuk Harun Al Rasyid juga Lakso Anindito, Hotman Tambunan, Yadyn, dan Novariza, pernah menggugat Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.

Mereka telah mengajukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan Pansus tersebut.

Namun diketahui pada akhirnya MK menolak permohonan uji materi tersebut.

Lima hakim yang menyatakan menolak permohonan pemohon.

"Menolak permohonan para pemohon," ujar Ketua MK Arief Hidayat saat itu, di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Baca juga: Terancam Dipecat, Penyidik KPK yang Tangani Korupsi Bansos Kini ke Kantor Cuma Cek Email

Ini artinya, kata Arief, putusan menyatakan hak angket KPK yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah sah.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa KPK adalah lembaga penunjang yang dibentuk berdasarkan UU. Dengan demikian, KPK adalah lembaga eksekutif.

Pimpin OTT Bupati Nganjuk

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat memakai baju tahanan Bareskrim Polri.
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat memakai baju tahanan Bareskrim Polri. (Kompas TV)

Harun Al Rasyid yang merupakan penyelidik KPK pernah beberapa kali terlibat dalam aksi OTT KPK.

Termasuk satu di antara memimpin OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada Mei 2021.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, dalam OTT tersebut, KPK menangkap 10 orang termasuk Novi.

Berita soal Penyidik KPK Harun Al Rasyid lainnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rizki Sandi Saputra/Vincentius Jyestha Candraditya/Daryono) (Kompas TV/Baitur Rohman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved