Senin, 6 Oktober 2025

Data Kependudukan Bocor

Dugaan Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor, Politikus PKS Ini Singgung Fungsi UU ITE

Dugaan data 279 juta penduduk Indonesia bocor, politkus PKS Mardani Ali Sera singgung fungsi UU ITE.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Chaerul Umam
Mardani Ali Sera. Menanggapi dugaan data 279 juta penduduk Indonesia bocor, Mardani Ali Sera menyinggung fungsi UU ITE. 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu ini, publik dihebohkan adanya dugaan data 279 juta penduduk Indonesia bocor.

Bahkan, diketahui, data ini dijual di sebuah website.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menyinggung fungsi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia menyebut, seharusnya UU ITE mencegah terjadinya dugaan data yang bocor itu.

Sehingga, UU ITE bukan mempersoalkan penangkapan pengkritik.

Baca juga: Pakar : Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia Seringkali Terjadi Akibat Pengabaian 2 Hal Ini 

"Harusnya UU ITE untuk mencegah/mengusut ini, bukan tangkapi pengkritik," ucap Mardani lewat akun Twitternya, @MardaniAliSera, Jumat (21/5/2021).

Lanjutnya, harus ditelusuri lebih lanjut letak awal kebocoran data tersebut.

Menurut Mardani, pelaku dari dugaan data bocor ini harus ditindak hukum.

Sebab, kata Mardani, data kependudukan yang bocor ini merugikan masyarakat.

Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera (Chaerul Umam)

Baca juga: Polri Buat Tim Khusus, Usut Kebocoran 279 Juta Data Penduduk Indonesia

"Ini kejadian luar biasa. Mesti ditelusuri di mana letak kebocorannya."

"Pelakunya mesti dihukum, ini kejahatan elektronik yang merugikan rakyat," lanjutnya.

Diketahui, dugaan data bocor ini berawal dari cuitan milik akun Twitter, @ndagels, Kamis (20/5/2021).

Data tersebut dijual pada laman Raid Forums, dengan nama penjual Kotz.

"Hayoloh kenapa enggak rame ini data 279 juta penduduk indonesia bocor dan dijual dan bahkan data orang yg udah meninggal, kira-kira dari instansi mana?" tulis cuitan itu.

Pada cuitan itu ditampilkan, data informasi yang bocor, yakni dari nama, alamat, telepon, e-mail, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Baca juga: Data Kependudukan Bocor, DPR Perlu Segera Sahkan UU Pelindungan Data Pribadi

Sementara itu, pengguna akun Twitter @Br__Aam mengungkap nominal biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapat data penduduk itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved