Senin, 6 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Novel Baswedan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas, Ini Respon Legislator PPP 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan aksi Novel terbilang hal biasa, namun sudah tepat karena dilakukan kepada Dewas. 

Rizki Sandi Saputra
Novel Baswedan (Kanan) dan Hotman Tambunan (Tengah) saat melayangkan laporan untuk para pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik, Selasa (18/5/2021). 

Lanjut kata penyidik senior KPK itu, kejadian seperti ini merupakan sebuah pelanggaran kode etik di dalam lembaga KPK dan hal tersebut bukan yang pertama kali.

Novel menjelaskan, sebelumnya ada juga pimpinan KPK yang pernah diperiksa dan kemudian diputuskan melakukan suatu kesalahan dengan pelanggaran kode etik.

"Hari ini kami pun harus melaporkan kembali tentu kami tidak suka situasi itu," ucapnya.

Dengan melayangkan laporan kepada Dewan Pengawas ini Novel berharap bahwa Komisi Antirasuah di Indonesia ini dipimpin oleh orang yang dapat menjaga etika profesi serta tetap dalam koridor integritas.

Sebab kalau tidak seperti itu kata Novel, upaya untuk memberantas korupsi di Tanah Air akan terganggu.

"Oleh karena itu sekali lagi saya katakan keprihatinan dan kami berharap dewan pengawas bisa berlaku seprofesional mungkin demi kebaikan dan demi kepentingan pemberantasan korupsi yang lebih baik," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved