Sabtu, 4 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Heran 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Saut Situmorang: Ideologi Pancasila Mereka Lebih dari Rata-rata

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menilai ideologi 75 orang pegawai KPK yang tak lolos KPK lebih Pancasila dari rata-rata penduduk Indonesia.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Saut Situmorang menilai, ideologi 75 orang pegawai KPK yang tak lolos KPK lebih Pancasila dari rata-rata penduduk Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, ikut menanggapi soal polemik 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) hingga kini dibebastugaskan.

Saut menilai, ke-75 pegawai KPK yang ia sebut sebagai orang-orang terbaik atau top guys ini disaring secara tidak adil.

Padahal, menurut Saut, ideologi kebangsaan mereka lebih Pancasila dari rata-rata penduduk di Indonesia.

Hal ini disampaikan Saut dalam konferensi pers "Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai" yang disiarkan akun Youtube Indonesia Corruption Watch (ICW).

"75 orang ini disaring dengan cara-cara yang tidak fair dan sebenarnya ideologi mereka lebih Pancasila dari rata-rata penduduk Indonesia."

"Itu terbukti dari kehidupan sehari-hari di rumahnya," kata Saut, dikutip dari tayangan Youtube ICW, Selasa (18/5/2021).

Saut mengatakan, ke-75 pegawai KPK yang tak lolos TWK ini tidak patut diragukan wawasan kebangsaannya.

Terlebih, jika ukurannya dari nilai-nilai Pancasila yang diterapkan ke dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Begini Sikap Gerindra

"Sebenarnya ini orang-orang yang nggak perlu ada keraguan, kalau kita bicara wawasan kebangsaan itu bukan diomongin. Kaya Pancasila tapi kelakuannya jauh dari Pancasila."

"Orang-orang ini sudah menerapkan sila ke 1-5, terbukti sila ke-1 musala gapernah kosong di KPK," kata Saut.

Lebih lanjut, Saut juga membantah adanya isu taliban dan terorisme yang berkembang di KPK.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jika pun terbukti ada pegawai yang terlibat dalam isu tersebut, Saut menyebut pembuktiannya harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku Indonesia.

"Tidak ada talibanisasi dan terorisme di KPK, kalaupun ada nanti kita lihat saja ada Undang-Undangnya," ujar Saut.

Agar persoalan ini tidak berlarut-larut, Saut pun menyarankan agar semua pihak bisa duduk bersama.

Baca juga: Agus Rahardjo: 75 Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK Termasuk Tenaga-tenaga yang Inti

"Kita bawa semua peluru duduk di suatu tempat kita bahas semua, apakah 75 orang ini benar-benar dalam posisi harus dibegitukan (dibebastugaskan) atau mereka punya hak melebihi rata-rata warga negara Indonesia," jelasnya.

Sebab, Saut menilai, membebastugaskan ke-75 pegawai KPK yang tak lolos TWK sama seperti kerugian bagi bangsa.

"Melakukan saringan kepada orang-orang top guys ini sebenarnya kerugian buat bangsa ini dan secara keseluruhan kemunduran buat bangsa ini," ujarnya.

Jokowi Minta 75 Pegawai KPK Tak Diberhentikan

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses pengalihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jokowi sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Uji Materi Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua undang-undang KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

"Saya sependapat dengan pertimbangan mahkamah konstitusi dalam putusan pengujian undang-undang nomor 19 tahun 2019," kata Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (17/5/2021), dikutip dari Tribunnews.

Oleh karenanya, Presiden meminta Pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merancang proses pengalihan status 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca juga: Diskusi Eks Pimpinan KPK soal TWK Disusupi, ICW Ungkap 9 Pola Peretasan

"Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," katanya.

Jokowi mengatakan, hasil tes TWK tidak serta merta membuat 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes, diberhentikan dari KPK.

"(TWK) tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi.

Ke-75 pegawai KPK yang tidak lolos tes, yang kemudian dinonaktifkan, kata Jokowi, masih bisa menjadi pegawai KPK dengan memperbaiki hasil tes melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana/Taufik Ismail)

Berita lain terkait Seleksi Kepegawaian di KPK

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved