KSPI Soroti Kembali Masuknya TKA China ke Indonesia Saat Lebaran
Presiden KSPI aid Iqbal menyoroti isu kembali masuknya 114 orang warga negara asing, dengan 110 diantaranya adalah TKA China, pada saat lebaran.
Said Iqbal mengaku heran karena para pejabat Indonesialah yang selalu membantah dan membela keberadaan para TKA China tersebut dan bukannya perusahaan pengguna TKA tersebut.
Selain itu juga tidak pernah dijelaskan, di perusahaan mana saja (nama PT-nya) para TKA tersebut bekerja. Oleh karena itu, KSPI dan buruh Indonesia menuntut stop mendatangkan TKA China dan negara lainnya ke Indonesia, terutama di masa pandemi dengan alasan apapun.
“Janganlah hukum tajam ke buruh Indonesia tetapi tumpul ke TKA China. Batalkan omnibus law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Khususnya pasal tentang TKA dikembalikan bunyinya menjadi 'Setiap TKA yang datang ke Indonesia wajib memperoleh izin tertulis dari menaker'," kata Said Iqbal.
“Sudahlah mudik dilarang, TKA dibiarkan masuk melenggang kangkung ke Indonesia di tengah pandemi dan lip services atau hanya pemanis bibir tentang pembayaran THR," imbuh dia.
"KSPI mendesak pemerintah bersikap adil, menegakkan aturan, dan menunjukkan keberpihakannya terhadap kepentingan nasional para buruh lokal, bukan TKA,” pungkasnya.