Lebaran 2021
Jelang Lebaran, Kementerian Tenaga Kerja akan Fokus Tangani 977 Aduan Terkait THR
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan fokus menangani 977 aduan terkait THR yang masuk hingga Rabu (12/5/2021).
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/HO
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah didampingi oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meninjau Posko THR di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Selasa (11/5/2021). TRIBUNNEWS.COM/HO
Keempat, THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji.
Kelima, THR tidak dibayar karena COVID-19.
Rencananya pekan pertama setelah Hari Raya Idulfitri, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan mengundang seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Tim Posko THR untuk melakukan evaluasi tindak lanjut.
"Terutama menyangkut perkembangan tindak lanjut penanganan pengaduan oleh daerah dan merumuskan rencana tindak lanjut dan rekomendasi pengenaan sanksi, " katanya.