Sabtu, 4 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Haris Azhar Menduga 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Punya Masalah Pribadi dengan Firli Bahuri

Praktisi hukum Haris Azhar menduga 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan punya masalah pribadi dengan Firli Bahuri.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
Warta Kota/IST
Haris Azhar, Praktisi hukum dan aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Foundation/Praktisi hukum Haris Azhar menduga 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan punya masalah pribadi dengan Firli Bahuri. 

Dilansir Tribunnews.com, Sujanarko alias Koko yang termasuk dalam 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan ini menyebut Ketua KPK Firli Bahuri sengaja menyingkirkan pegawai yang berintegritas dan kritis.

Koko mengungkap ada satu pejabat KPK yang ikut dibebastugaskan karena pernah memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.

Baca juga: Ironi KPK: Mengaku Kekurangan SDM, Tapi Pecat 75 Pegawai

Namun Koko tak merinci dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.

Saat itu, Firli masih menjabat Deputi Penindakan KPK.

"Sebelum jadi pimpinan KPK, waktu masih jadi Deputi (Penindakan) kan gonjang ganjingnya banyak, kasusnya ada beberapa lah."

"Tapi intinya gini, yang dulu memeriksa (dugaan etik Firli) direktur PI-nya (Pengawasan Internal) namanya Herry Muryanto, dan sekarang sudah menjadi deputi (PIPM-Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) dan itu masuk ke 75 pegawai itu," kata Koko seperti dikutip di kanal YouTube Haris Azhar, Rabu (12/5/2021).

Calon Pimimpnan (Capim) KPK, Sujanarko sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2915). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Calon Pimimpnan (Capim) KPK, Sujanarko sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2915). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN (TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

Diketahui, saat menjadi Deputi Penindakan KPK, Firli sempat menjalani pemeriksaan etik.

Firli sempat bertemu dengan mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.

Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Firli dijatuhi sanksi etik atas pertemuannya dengan TGB.

Baca juga: Novel Baswedan Akhirnya Melawan Setelah Resmi Dinonaktifkan dari KPK

Namun saat itu Firli ditarik ke institusi Polri sebelum sanksi diberikan.

Setelah Firli kembali ke KPK dan menjadi Ketua KPK, Firli diketahui menerima sanksi etik dari Dewan Pengawas KPK.

Firli menerima sanksi etik gaya hidup mewah lantaran menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya di Sumatera Selatan.

Menurut Koko, Herry Muryanto merupakan salah satu pegawai KPK yang memiliki jabatan tinggi, yakni Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) yang dinonaktifkan oleh Firli.

Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Istimewa)

"Dia yang paling tinggi jabatannya sekarang," kata Koko.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved