Seleksi Kepegawaian di KPK
Pengamat Nilai Proses Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN Sudah On The Right Track
(IPI) menilai proses pelaksanaan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sudah berada di jalan yan
Selain itu, untuk menjaga independensi, pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dimaksud, telah digunakan metode Assessment Center yang juga dikenal sebagai multi-metode dan multi-asesor, yaitu: Multi-metode (penggunaan lebih dari satu alat ukur).
Dalam asesmen ini dilakukan dengan menggunakan beberapa alat ukur yaitu tes tertulis Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas, penilaiaan rekam jejak (profiling) dan wawancara.
Sedangkan metode Multi-Asesor yang digunakan dalam asesmen ini tidak hanya melibatkan satu unsur BKN saja.
Tetapi melibatkan asesor dari instansi lain yang telah memiliki pengalaman yang selama ini bekerja sama dengan BKN dalam mengembangkan alat ukur tes wawasan kebangsaan seperti Dinas Psikologi TNI AD, Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT), BAIS dan Pusat Intelijen TNI AD.
Selain itu, dalam setiap tahapan proses asesmen ini juga dilakukan observasi oleh Tim Observer yang anggotanya tidak hanya berasal dari BKN akan tetapi juga dari Instansi lain seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD dan BIN.
Dalam penentuan hasil penilaian akhir pun dilakukan melalui Assessor Meeting.
Menanggapi hal itu, Karyono menilai arah asesmen ini sudah diarahkan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian dan mencegah adanya intervensi.
"Metode yang digunakan dalam pelaksanaan asesmen TWK pegawai KPK beralih menjadi ASN sudah tepat jika dilihat dari metodenya. Unsur yang terlibat dalam proses asesmen juga kredibel. Tidak diragukan rekam jejaknya," ujarnya.