Sabtu, 4 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2021

Polri Sebut Pengamanan Pelarangan Mudik Lebaran Hari Pertama Kondusif

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan pengamanan pos penyekatan pelarangan mudik lebaran pada hari pertama secara umum berjalan kondusif.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas gabungan melakukan pengecekan kendaraan roda dua saat penyekatan mudik di Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Selain melakukan penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek, pihak kepolisian juga melakukan penyekatan bagi pengendara roda dua yang hendak melakukan mudik Iduk Fitri 1442 H. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Hal ini menurut dia demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah.

Baca juga: Mobil Pikap Diperiksa Karena Dicurigai Bawa Pemudik di Posko Penyekatan Kalimalang

Wiku menyebutkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya potensi penularan Covid-19 di dalam satu wilayah aglomerasi.

Sebab, operasional kegiatan sosial ekonomi telah diatur dengan regulasi PPKM mikro.

Wiku juga mengingatkan, setidaknya ada delapan wilayah aglomerasi di Indonesia yang harus mematuhi larangan mudik Lebaran.

1. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros
2. Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo
3. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan
4. Bandung Raya
5. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
6. Semarang, Kendal, Ungaran dan Purwodadi
7. Yogyakarta Raya
8. Solo Raya

Lima alasan dilarang mudik

Pemerintah sejak hari ini, Kamis (6/5/2021) resmi memberlakukan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021.

Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Ada lima alasan pemerintah menerapkan pelarangan itu seperti diungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

1. Meningkatnya mobilitas penduduk berdampak pada meningkatnya jumlah kasus aktif Covid-19.

Prof Wiku memaparkan data keterkaitan mobilitas dan peningkatan kasus pada 3 provinsi selama 4 bulan terakhir atau periode 1 Januari-12 April 2021.

Ketiga provinsi itu ialah Riau, Jambi dan Lampung.

"Ketiga provinsi ini menunjukkan tren peningkatan mobilitas penduduk ke pusat perbelanjaan, yang beriringan dengan tren peningkatan jumlah kasus aktif," prof Wiku, beberapa waktu lalu.

Lebih rincinya, di Provinsi Riau menunjukkan kenaikan mobilitas penduduk sebesar 7%, diiringi kenaikan kasus aktif mingguan sebesar 71%.

Di Jambi, kenaikan mobilitas penduduk sebesar 23% diiringi kenaikan kasus aktif mingguan 14%.

Baca juga: Larangan Mudik, Kereta Jarak Jauh dari Jakarta Hanya bagi Pelaku Perjalanan Kepentingan Mendesak 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved