Sabtu, 4 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2021

Komisi III DPR Minta Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif Saat Tegakan Aturan Larangan Mudik

Andi Rio Idris Padjalangi meminta aparat kepolisian yang bertugas di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif dalam menegakan aturan larangan mudik

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dari luar kota yang masuk Kota Bandung di Check Poin Kendali Larangan Mudik Lebaran 2021 di gerbang Tol Mohammad Toha, Kota Bandung, Kamis (6/5/2021). Operasi penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di Kota Bandung telah resmi berlaku mulai 6 - 17 Mei 2021 di delapan lokasi, yakni gerbang Tol Buahbatu, Tol Pasteur, Tol Mohammad Toha, Tol Kopo, Tol Pasirkoja, kawasan Cibeureum, Terminal Ledeng, dan kawasan Bundaran Cibiru. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Terbukti dengan ditemukannya mutasi virus yang menular dari satu negara ke negara lain, termasuk ditemukannya di Indonesia.

Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 berikut adendumnya.

Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan khusus melalui surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait India, negara yang sedang mengalami krisis Covid-19.

Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari India, ditolak masuk.

Dan pemberian visa bagi WNA asal India ditangguhkan sementara. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved