Sabtu, 4 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2021

Angka Kematian akibat Covid-19 Meningkat Seminggu Terakhir, Larangan Mudik Langkah Tepat

Masyarakat diingatkan, mengambil keputusan bijak dalam menyambut libur lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini karena Indonesia masih dalam masa pandemi.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas gabungan melakukan pengecekan kendaraan roda dua saat penyekatan mudik di Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Selain melakukan penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek, pihak kepolisian juga melakukan penyekatan bagi pengendara roda dua yang hendak melakukan mudik Iduk Fitri 1442 H. Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Berikan ruang untuk bisa berkomunikasi melalui mudik virtual, posko juga menyediakan mudik virtual ini," kata Doni dalam acara Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (28/4/2021).

Perpanjangan PPKM Mikro

Pemerintah resmi memperpanjang lagi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terhitung mulai tanggal 4 - 17 Mei 2021.

Pada perpanjangan kali ini, cakupan PPKM Mikro diperluas hingga totalnya menjadi 30 provinsi.

Adapun tambahan 5 provinsi lagi yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.

Saat ini dari 34 provinsi di Indonesia, hanya tersisa 4 provinsi yang belum menerapkan PPKM Mikro. Yakni Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara.

Pemberlakuan perpanjangan PPKM Mikro ini juga sejalan dengan peniadaan mudik lebaran.

Berkaitan dengan perayaan Idul Fitri, masyarakat diingatkan mematuhi kebijakan peniadaan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah.

Kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan yang diupayakan Pemerintah kepada masyarakatnya dari penularan COVID-19.

Oleh karena itu, pemerintah di tingkat pusat dan daerah diharapkan menyamakan narasi terkait kebijakan peniadaan mudik.

Sehingga masyarakat dapat memahami dan juga mematuhi kebijakan ini yang tentunya akan sangat membantu upaya penanganan Pandemi COVID-19.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved