Sabtu, 4 Oktober 2025

Penanganan Covid

Pemerintah Cari Solusi Pembiayaan PCR Test dan Vaksinasi Bagi Pekerja Migran

Pemerintah akan membuat kebijakan terkait biaya PCR Test dan vaksinasi, sehingga tidak menjadi beban CPMI.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga melakukan tes PCR di GSI Lab Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). Kredivo menggandeng Genomik Solidaritas Indonesia (GSI Lab), perluas tes PCR di Indonesia dengan alokasikan dana sebesar US$ 100.000 atau setara dengan lebih dari 2 ribu tes PCR yang bertujuan untuk mempercepat tracing dan testing secara cepat dan akurat sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kewajiban PCR test dan vaksinasi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapat perhatian khusus dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Moeldoko menegaskan, Pemerintah akan membuat kebijakan terkait biaya PCR Test dan vaksinasi, sehingga tidak menjadi beban CPMI.

Hal itu disampaikan Moeldoko saat menggelar Rakor terkait PCR bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (3/5/2021).

“Saya concern ke tenaga kerja, jangan membebani mereka. Jangan pula biaya PCR test maupun vaksinasi jadi area permainan,” kata Moeldoko.

Baca juga: Satgas Perketat Aturan Perjalanan Mulai 22 April - 24 Mei: Wajib Tunjukan PCR/Swab Antigen 1×24 Jam

Perhatian Moeldoko bukan tanpa sebab. PMI sudah sepatutnya mendapatkan perhatian dan perlakuan istimewa dari negara.

Menurut Moeldoko, peran mereka terhadap pergerakan roda ekonomi bangsa sangat besar dan signifikan. Bahkan, negara memperoleh cadangan devisa hingga Rp159,6 triliun pada 2020.

Ini mengindikasikan masa depan bangsa salah satunya berada pada diaspora tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Baca juga: Vaksinasi Bagi Calon Jemaah Haji di Puskesmas Bojonggede Bogor

Tidak hanya itu, Moeldoko menegaskan, negara tidak hanya melihat PMI sebagai penggerak sumbu ekonomi, namun juga sebagai etalase bangsa yang menjadi wajah dan merepresentasikan Indonesia di dunia internasional.

“Oleh karena itu, sudah sewajarnya pemerintah menaruh perhatian sangat besar kepada PMI, dan memberikan red carpet bagi mereka,” jelas Moeldoko.

Pada pertengahan tahun 2020, Pemerintah secara resmi membuka kembali penempatan PMI dalam masa adaptasi kebiasaan baru (new normal).

Itu semua dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan nasional serta memperhatikan kebijakan beberapa negara penempatan yang sudah membuka tenaga kerja asing.

Salah satu yang sedang disiapkan adalah pengiriman 274 CPMI ke Jepang yang merupakan bagian dari perjanjian Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

Namun Moeldoko meminta, Kementerian/Lembaga terkait tidak hanya fokus pada pengiriman CMPI ke Jepang saja.

“Jangan melihat case by case. Perlu ada kajian, sinkronisasi dan terobosan aturan di bidang kesehatan dan perlindungan PMI. Anggaran juga perlu disiapkan sehingga bisa mempertanggungjawabkannya ke BPK dan BPKP,” ujar Moeldoko.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved