Sabtu, 4 Oktober 2025

Munarman Ditangkap Polisi

2 Politikus yang Tak Percaya Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme

Di sisi lain, sejumlah tokoh Tanah Air tepatnya politikus tak percaya Munarman terlibat aksi terorisme, mereka mempertanyakan tindakan Densus 88

KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. 

Diketahui sebelumnya, setelah ditangkap oleh Densus 88, polisi melakukan penggeledahan di bekas Kantor Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kabag Penum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 menemukan beberapa botol serbuk yang mengandung nitrat berjenis aston.

Serta ditemukan botol plastik yang berisi cairan TATP yang biasanya digunakan untuk bahan peledak.

Lebih lanjut Ahmad mengatakan cairan TATP ini merupakan bahan peledak yang mirip dengan temuan Densus 88 di Condet dan Bekasi.

"Dalam penggeledahan di kantor sekretariat ormas terlarang tersebut, ditemukan beberapa tabung yang isinya serbuk, dimasukkan ke dalam botol-botol."

"Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aston dan itu akan didalami oleh penyidik."

"Kemudian ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TAPT."

"Cairan TATP merupakan aston yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," kata Ahmad dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (28/4/2021).

Selain bahan peledak, di bekas kantor FPI tersebut ditemukan beberapa atribut terlarang dan dokumen.

Temuan-temuan tersebut kemudian akan didalami oleh Densus 88 dan Puslabfor, terkait isi dari kandungan bahan peledak yang ditemukan.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Shella Latifa, Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Munarman Ditangkap Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved