Senin, 6 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2021

Kapan Mudik 2021 Dilarang? Ini Aturan soal Periode Larangan Mudik Lebaran 2021

Berikut ini aturan tentang Larangan Mudik Lebaran yang tertuang di Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
MUDIK LEBIH AWAL - Calon penumpang memadati Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/4/2021). Dalam artitel terdapat aturan tentang Larangan Mudik Lebaran yang tertuang di Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021. 

i. Anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan;

j. Apabila hasil tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 pelaku perjalanan negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan; dan

k. Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang menyelenggarakan fungsi terkait perhubungan darat/laut/udara/perkeretaapian menindaklanjuti Addendum Surat Edaran ini dengan melakukan penerbitan instrumen hukum dengan mengacu pada Addendum Surat Edaran ini dan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait Mudik Lebaran 2021

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved