Penyidik KPK Memeras
Dewas Tangani Etik Penyidik yang Peras Wali Kota Tanjungbalai, Tindak Pidana Korupsinya Diurus KPK
Dewas KPK telah berkoordinasi dengan Ketua KPK Firli Bahuri soal pemeriksaan penyidik asal Polri yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN dan Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Komisi antikorupsi memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri itu.
"Terkait pemberitaan tentang penyidik kepolisian yang bertugas di KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, perlu kami sampaikan bahwa kami memastikan memegang prinsip zero tolerance," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
"KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," tambahnya.