Sabtu, 4 Oktober 2025

LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Terakhir Cair Bulan April 2021

Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan April 2021 dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
dtks.kemensos.go.id
Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan April 2021 dan cara mencairkannya. 

Ketua Satgas BST PT Pos Indonesia, Haris, mengatakan pendistribusian Bansos Tunai Rp 300 ribu akan berjalan hingga April 2021.

"Pendistribusian BST masih berjalan hingga April. Adanya BST ini masyarakat merasa sangat terbantu, banyak yang berharap bantuan bisa terus digulirkan," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (1/4/2021).

Haris mengungkapkan, target penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bertambah menjadi 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PT Pos Indonesia tetap akan menuntaskan penyaluran Bansos Tunai di tahap-tahap penyaluran yang tersisa.

"Sisanya harus tetap kita salurkan, karena itu di sisa waktu tahap akhir dari program BST ini yakni di bulan April 2021," pungkas Haris.

Baca juga: Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 500 Juta untuk Korban Banjir di NTT Melalui Kementerian Sosial

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Setiba di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Baca juga: Cara Klaim dan Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemendikbud di kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Risma Tunggu Data dari Pemda

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengaku masih menunggu sinkronisasi data kesejahteraan sosial dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Pemadanan data, menurut Risma, dibutuhkan untuk memasukan sasaran pemberian bantuan sosial ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved