Selasa, 7 Oktober 2025

KPK Panggil Direktur PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Nenie Afwani

Nenie bakal bersaksi dalam kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri 

Dimana posisi Eni Maulani Saragih adalah sebagai Anggota Panja Minerba di Komisi VII DPR-RI.

Dalam proses penyelesaian tersebut, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan pilkada suaminya di Kabupaten Temanggung.

Bulan Juni 2018 diduga telah terjadi pemberian uang dari Samin Tan melalui staf tersangka dan tenaga ahli Eni Maulani Saragih di DPR sebanyak 2 kali dengan total Rp 5 miliar.

Atas perbuatannya, Samin Tan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved