Kabag Humas TMII: Hak Kelola TMII yang Diambil Alih Kemensetneg, Bukan Asetnya
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno resmi mengumumkan, pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berpindah kepada Kemensetneg.
Kalau saya sebagai pelaksana tidak akan mengoreksi apa yang perlu dilakukan. Kami prinsipnya siap melaksanakan tugas dan fungsi kewajiban sehari-hari, bahwa menjalankan operasional TMII sebagaimana biasanya, bahwa kejadian pemasangan plang itu bukan berarti penutupan.
Itu hanya penegasan bahwa ini adalah aset negara yang sekarang dikelola oleh Kemensesneg.
Adalah kewajiban kita, tetap melayani masyarakat, pengunjung yang datang, sebagimana mestinya. Sebagai karyawan kami berharap akan semakin baik TMII, mungkin kesejahteraan juga bisa meningkat. Itu harapan kita. (tribun network/lucius genik)