Sabtu, 4 Oktober 2025

3 Kategori Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Kamu Termasuk?

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
ist
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya. Saat konferensi pers, Selasa (6/4/2021), Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021. 

Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.

Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan Logistik Rp1,2 Miliar untuk Korban Bencana di Flores Timur dan Lembata

Ilustrasi Uang. Pemerintah melanjutkan program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021.
Ilustrasi Uang. Pemerintah melanjutkan program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021. (hai.grid.id)

Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Selanjutnya disampaikan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.

Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop UKM menargetkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama April 2021.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait BLT UMKM 2021

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved