Rabu, 1 Oktober 2025

Barang Bukti 11 Kg Sabu Hilang di Surabaya, IPW Desak Mabes Polri Bentuk Tim Khusus untuk Mengusut

Ketua Indonesia Police Watch, Neta S Pane menyoroti kasus hilangnya barang bukti 11 kilogram sabu di Surabaya, Jawa Timur.

Tribun Papua
Ilustrasi sabu-sabu. Ketua Indonesia Police Watch, Neta S Pane menyoroti kasus hilangnya barang bukti 11 kilogram sabu di Surabaya, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyoroti kasus hilangnya barang bukti 11 kilogram sabu di Surabaya, Jawa Timur.

Neta mengatakan Kapolri perlu memberikan perintah kepada Kabareskrim untuk membuat tim khusus guna mengusut kasus tersebut.

"Kapolri perlu memerintahkan Kabareskrim untuk membentuk tim khusus dalam mengusutnya, agar diketahui secara persis barang bukti itu hilang di lingkungan kepolisian, kejaksaan atau dimana," kata Neta dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Selasa (6/4/2021).

Menurut IPW, hilangnya barang bukti 11 kilogram sabu ini menunjukkan adanya pencuri barang bukti di lingkungan aparatur penegak hukum.

Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Agung Saga Jalani Rehabilitasi dan Proses Hukum Tetap Berjalan

Baca juga: Lihat Polisi Datang, Pria Ini Langsung Lari ke Kamar Mandi, Ternyata Mau Buang Paket Sabu

"IPW melihat, kasus hilangnya barang bukti sabu sebanyak 11 kg itu menunjukkan adanya mafia pengutil barang bukti di lingkungan aparatur penegak hukum yg membuat barang bukti tidak aman, terutama jenis narkoba. Tikus tikus pengutilnya tidak boleh dibiarkan," sambungnya.

Untuk itu, IPW pun mendesak Kapolri agar segera memberikan perintah kepada Kabareskrim.

Agar bisa segera mengusut tuntas kasus hilangnya barang bukti sabu ini.

Neta juga menekankan jika kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

"Kasus ini tidak boleh dibiarkan. Tikus tikus pengutil barang bukti sabu harus diseret ke pengadilan. Jika tidak kasus narkoba akan terus berkembang biak di negeri ini karena oknum aparat penegak hukumnya menjadi tikus tikus yg bermain di balik bisnis ilegal narkoba," pungkasnya.

Baca juga: Polres Prabumulih Gagalkan Transaksi Satu Kilogram Sabu, Terungkap Berkat Informasi Warga

Baca juga: Pasutri di OKU Timur Beli Sabu Rp 11,5 Juta, Disembunyikan di Celana Dalam si Istri

Kasus Hilangnya Barang Bukti 11 Kg Sabu

Hilangnya barang bukti sabu ini baru terungkap saat sidang terhadap Agus Hariyanto, kurir narkoba asal Medan.

Hal tersebut pun mengejutkan banyak pihak dalam persidangan.

Menurut Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan, dari Kejari Surabaya, dinyatakan bahwa terdakwa Agus Hariyanto, pada Sabtu (5/9/2020) di Hotel Swiss Bell Medan, Sumatera Utara, bersama Riki Reinnaldo (tewas ditembak aparat) mendapat 35 bungkus sabu dalam kemasan teh asal China.

Masing masing seberat 1 kg dari bandar Saepudin (DPO) untuk dibawa ke Jakarta dan Surabaya.

Baca juga: Bareskrim dan Bea Cukai Bongkar Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi 

Baca juga: Seorang Ibu Kedapatan Bawa Gorengan Tahu Isi Sabu saat Jenguk Anak di Sel, Ternyata Titipan

Barang bukti sabu yang dimasukan dalam dua koper tersebut, oleh terdakwa sebanyak 15 bungkus (15 kg) diserahkan kepada pengedar di Jakarta.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved