Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2021: Ini Hal yang Harus Diketahui dan Dipersiapkan
Berikut hal-hal yang harus dipersiapkan terkait pendaftaran sekolah kedinasan 2021.
Penulis:
Arif Tio Buqi Abdulah
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut hal-hal yang harus dipersiapkan terkait pendaftaran sekolah kedinasan 2021.
Pemerintah akan membuka seleksi pendaftaran untuk sekolah kedinasan pada April 2021 ini.
Pendaftaran sekolah kedinasan ini merupakan salah satu jalur pengadaan ASN selain dari seleksi CPNS dan PPPK (non guru) dan PPPK khusus untuk guru.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan rekruitmen ASN 2021 ini akan dimulai dari tahapan pendaftaran bagi sekolah kedinasan.
Sekolah kedinasan di bawah 8 instansi kementerian dan lembaga akan dibuka pada April 2021 ini.
Kemudian dilanjutkan pendaftaran bagi guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PPPK non guru, dan CPNS.
Lantas apa yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran sekolah kedinasan?

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Membuka Seleksi Pendaftaran untuk Jadi CPNS
Baca juga: Rekruitmen CPNS dan PPPK 2021: Peserta Seleksi PPK Guru Bisa Ikuti 3 Kali, Tak Perlu Unggah Ijazah
Badan Kepegawaian Negara telah mengeluarkan panduan terkait pendaftaran sekolah kedinasan ini.
Dijelaskan bahwa pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar.
Pasalnya, setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda.
Namun demikian, ada syarat pokok yang harus dipersiapakan oleh pelamar, yakni seperti dokumen kelengkapan berkas, terdiri dari:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Rapor SMA/Sederajat
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Baca juga: Antisipasi Calo, Ujian CPNS 2021 akan Gunakan Teknologi Face Recognition
Baca juga: Kepala BKN Ungkap Tahapan Jadwal Tes CPNS 2021
TATA CARA PENDAFTARAN SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2021
- Pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat: https://sscasn.bkn.go.id
- Pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat: https://dikdin.bkn.go.id
- Pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian
Pelamar hanya dapat melamar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang Anda pilih, silahkan cek di halaman web masingmasing sekolah kedinasan.
5. Pelamar memasukkan Nilai
6. Pelamar melengkapi Biodata
7. Pelamar mengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan
8. Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume)
9. Pelamar mengklik Kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah
10. Pelamar mengecek hasil verifikasi
11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih
12. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya
akan mendapatkan Kartu Ujian
13. Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi
14. Pelamar mengecek hasil kelulusan tes seleksi
15. Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya.
Download Buku Panduan Pendafataran Sekolah Kedinasan

(Tribunnews.com/Tio)