Korupsi Bansos Covid di Kemensos
KPK Duga Uang Kasus Bansos Covid-19 Mengalir ke Sejumlah Pihak
Periksa sejumlah saksi, KPK duga terdapat aliran uang ke sejumlah pihak dari eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS).
Diduga pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Batubara melalui Adi dengan nilai sekira Rp8,2 miliar.

Selanjutnya dugaan pemberian uang tersebut dikelola oleh Eko dan Selvy Nurbaity, selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Pada periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang sekira Rp8,8 miliar.
Uang yang dikumpulkan dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.