CEK Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Bulan April, Ini Cara Mencairkannya
Inilah cara mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu lewat dtks.kemensos.go.id untuk bulan April 2021. Simak cara mencairkan di kantor pos.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Kemensos Turunkan Tim untuk Perbaiki Data Penerima Bansos

Sementara itu, Kemensos akan menurunkan tim untuk memperbaiki data penerima Bantuan Sosial (Bansos).
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, tim tersebut bekerja sama dengan daerah untuk melakukan penjemputan data penerima Bansos di lapangan.
"Ada kurang lebih yang kita harus jemput perbaikan datanya jadi kami menurunkan staf kerjasama dengan daerah."
"Kami menurunkan staff untuk mempercepat (perbaikan data) di 514 kabupaten kota," kata Risma setelah Rapat Terbatas Penyaluran Bansos di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Perbaikan data dengan jemput bola tersebut kata Risma dilakukan terutama untuk daerah-daerah terpencil di kawasan Sumatera, Kalimantan dan Papua.
Perbaikan data diperlukan agar bansos yang disalurkan tepat sasaran.
"Kita harus melakukan ini karena kita harus data yang kita keluarkan harus benar-benar betul," katanya.
Menurut Risma, sebelum menurunkan tim untuk perbaikan data, pihaknya juga telah melakukan evaluasi data penerima Bansos bekerja sama dengan daerah dan lembaga penyalur yakni Bank dan PT Pos.
Hasil dari evaluasi data tersebut ditemukan, jumlah penerima Bansos berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berjumlah 13.228.513, Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 8.907.446, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanya 8.428.327 penerima manfaat.
Padahal menurut Risma target dari program BPNT yakni 18.800.000 keluarga penerima manfaat, PKH 10 juta penerima manfaat, dan BST 10 juta penerima manfaat.
Menurut Risma, evaluasi data tersebut belum sempurna karena beberapa daerah belum memadankan datanya, sehingga kemudian Kemensos menerjunkan tim untuk perbaikan data.
"Kemudian, ini belum sesuai dengan karena ada beberapa daerah yang belum 100% memadankan data dengan data kependudukan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Taufik Ismail)