Selasa, 30 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

PN Jaktim Hari Ini Gelar Sidang Tanggapan JPU Terhadap Eksepsi Rizieq Shihab

Sidang lanjutan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar di PN Jaktim, agendanya tanggapan JPU terhadap eksepsi Rizieq Shihab.

Penulis: Reza Deni
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret dirinya adalah bentuk dari kejahatan politis dengan tujuan menghabisi dirinya. 

"Kenapa kepolisian dan kejaksaan begitu sigap penuh semangat melakukan kriminalisasi maulid Nabi ?!," ucapnya.

"Kenapa kepolisian dan kejaksaan menutup mata dan membiarkan berbagai kerumunan yang dengan sengaja melanggar prokes, tanpa merasa bersalah apalagi meminta maaf, bahkan dilakukan secara berulang kali?!," lanjut Rizieq.

Menurutnya sudah menjadi rahasia umum bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan orang - orang dekat Jokowi dibiarkan bahkan dibenarkan.

"Sudah menjadi rahasia umum yang disaksikan dan diketahui semua lapisan masyarakat bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan secara demonstratif oleh orang-orang dekat Jokowi dibiarkan oleh aparat bahkan dibenarkan," jelas dia

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved