Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Uang Suap Untuk Oknum Pejabat Kemensos Ditaruh di Dalam Gitar dan Kardus Air Mineral

Uang tersebut kata Sanjaya dititipkan Harry untuk Matheus Joko. Uang itu disimpan di dalam kardus air mineral dan gitar.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/Herudin
Tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19, Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos bersama Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke dihadirkan pada konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin 

Sementara Ardian IskandarMaddanatja, menyuap Juliari terkait penunjukkan perusahaannya sebagai salah satu vendor yang mengerjakan pendistribusian bansos Covid-19

Uang sebesar Rp3,2 miliar itu, menurut jaksa, tak hanya dinikmati oleh Juliari, tapi juga mengalir untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19 di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Kemensos Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso.

Berita terkait

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved