Penanganan Covid
Berlaku Hari Ini di 15 Provinsi, Apa Saja Aturan Lengkap PPKM Mikro yang Terbaru?
Pemberlakuan PPKM Mikro diperluas, dengan tambahan 5 provinsi dan ada aturan baru.
Penulis:
Gigih
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas keamanan mencatat identitas pengendara yang masuk kawasan permukiman di RW 06, Jalan Sekelimus, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). Langkah pengetatan keluar masuk orang tersebut dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang diterapkan 9 hingga 22 Februari 2021.
Menurut Airlangga, pokok-pokok perpanjangan dan perluasan PPKM mikro diatur melalui Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021.
"Gubernur yang wilayahnya ditetapkan sebagai penerapan PPKM mikro agar dapat menindaklanjuti Instruksi Mendagri dengan menerbitkan surat edaran atau Instruksi Gubernur tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM mikro di wilayah masing-masing," kata dia.
(Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami/Gigih)
Berita lain terkait Penanganan Covid