Minggu, 5 Oktober 2025

Politikus PDIP dan Demokrat Tak Setuju Jokowi Tiga Periode Jadi Presiden

Ahmad Basarah menyebut pihaknya tidak membahas perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Jabatan presiden dua periode sudah ideal.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
KOMPAS.com Kristianto Purnomo / Biro Pers Istana Kepresidenan Agus Suparto
Amien Rais dan Jokowi 

Terlalu mahal biaya sosial, ekonomi dan politik yang mesti ditanggung sebagai akibatnya.

Baca juga: POPULER NASIONAL Kecurigaan Amien Rais Jokowi akan 3 Periode | Polri Bantah Sadap Akun WhatsApp

Baca juga: Hari Raya Nyepi, Jokowi Ajak Masyarakat Meluruhkan Amarah hingga Rasa Dengki

"Karenanya kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 1945, apalagi jika hanya untuk merubah batas masa jabatan presiden," ucapnya.

"Lagi pula tak ada alasan objektif sebagai pertimbangan strategis yang menjadi capaian prestasi luar biasa pemerintahan ini baik itu di bidang ekonomi, politik dan hukum sebagai dispensasi. Biasa saja, malah dibidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kamhar menilai kekuasaan itu cenderung menggoda, atas dasar itu dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan.

"Wacana seperti ini pernah mengemuka pada periode kedua masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun beliau mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan ini," pungkas Kamhar.

Politikus PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menyebut pihaknya sama sekali tidak membahas perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurutnya jabatan presiden dua periode sudah ideal.

"Bagi PDIP, masa jabatan presiden 2 periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi. Hanya saja, perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya. Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari Poco-poco alias jalan di tempat," ujarnya.

Basarah mengungkap yang dibutuhkan saat ini adalah perubahan untuk mengembalikan wewenang MPR. Jadi MPR bisa menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Atas dasar itu, yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD NRI 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ujar Wakil Ketua MPR Fraksi PDI Perjuangan ini.(Tribun Network/mam/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved