Wacana Presiden 3 Periode
Jokowi: Bolak-balik Sudah Saya Sampaikan Tidak Berminat Menjadi Presiden 3 Periode
Selain tidak ada niat, Jokowi juga menegaskan tidak berminat menjadi presiden tiga periode.
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal tudingan Politikus senior Amien Rais yang menyebut adanya upaya untuk mengganti aturan periodesasi jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Jokowi menegaskan sedari awal tidak ada niatan untuk menjadi Presiden tiga periode.
"Apalagi yang harus saya sampaikan, bolak balik, ya, sikap saya nggak berubah," kata Jokowi dalam pernyataanya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Selain tidak ada niat, Jokowi juga menegaskan tidak berminat menjadi presiden tiga periode.
Konstitusi kata Presiden telah membatasi jabatan presiden hanya dua periode.
"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi Presiden 3 periode," kata Jokowi.
"Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus yang harus kita jaga bersama-sama," sambungnya.
Baca juga: Tanggapi Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Mahfud MD Ungkap Penolakan Jokowi
Presiden meminta semua pihak untuk tidak membuat kegaduhan baru.
Karena saat ini pemerintah sedang fokus menangani Pandemi Covid-19.
"Janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada Penanganan Pandemi," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.
Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip Minggu (14/3/2021).
"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.
Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.
Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.
Namun begitu dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien.
Lebih lanjut, Amien mengingatkan jika hal itu benar-benar terjadi maka bisa berbahaya.
Amien meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi.
"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga tinggi yang lain akankah kita biarkan ploting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?," katanya