Cerita Kepala BP2MI Gerebek Penampungan Ilegal Calon Pekerja Migran di Bogor
Benny menceritakan penggerebekan ini diawali dari adanya pengaduan CPMI berinisial HS
Oleh karena itu, PT Mafan Samudra Jaya masih dalam masa pengenaan sanksi untuk melakukan penempatan PMI ke luar negeri.
Kepala BP2MI menyampaikan bahwa negara tidak akan melarang warganya bekerja ke luar negeri karena itu hak semua warga negara, namun akan memfasilitasi untuk bekerja dengan menempuh prosedur yang benar.
“PMI adalah anak-anak bangsa yang harus dibekali pelatihan dan pengetahuan. Saya sampaikan juga pesan kepada P3MI, kita memiliki Undang-Undang yang mengatur tentang penempatan PMI, jadi kami bersedia bekerjasama selama P3MI masih on the track,” tutup Benny.