Sabtu, 4 Oktober 2025

SPT Pajak

Akses djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online, Bagaimana Jika Lupa PIN EFIN?

Segera akses djponline.pajak.go.id untuk lapor SPT Tahunan secara online sebelum 31 Maret 2021, lengkap beserta cara mendapatkan EFIN.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Segera akses djponline.pajak.go.id untuk lapor SPT Tahunan secara online sebelum 31 Maret 2021, lengkap beserta cara mendapatkan EFIN. 

- Klik "Langkah Berikutnya"

- Pada kolom identitas, isi dengan status perkawinan, status kewajiban pajak, dan NPWP suami/istri

- Bagian A penghasilan neto, isi dengan penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, penghasilan neto dalam negeri lainnya, dan penghasilan neto luar negeri

- Isi jumlah uang jika kamu membayar zakat pada lembaga resmi

- Bagian B, isi status perkawinan dan jumlah tanggungan

- Bagian C, hanya berlaku untuk yang mendapatkan penghasilan dari luar negeri

- Bagian D, apabila kamu pernah membayar angsuran PPh 25

- Bagian E, kamu baru akan mengetahui status SPT apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar

- Jika SPT nihil, tinggal lanjutkan pengisian di "Lanjut F"

- Jika kurang bayar, maka muncul pertanyaan lanjutan

- Jika belum bayar, pilih belum akan diarahkan ke e-billing

- Lanjut ke Pernyataan, centang setuju jika data yang kamu isi sudah benar

- Terakhir, ambil kode verifikasi yang dikirimkan via email

- Salin kode yang dikirimkan via email (buka di halaman lain)

- Klik kirim SPT, dan selesai

Baca juga: Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan secara Online dan Solusi jika Lupa EFIN

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved