Sabtu, 4 Oktober 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Demokrat Layangkan Gugatan ke PN Jakpus, Nama Jhoni Allen dan Darmizal Terdaftar

Gugatan ini dilayangkan untuk 10 pihak yang diduga melanggar hukum yakni sebagian besar para kader yang telah dipecat.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dan Ketua Kuasa Hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). 

Mereka didampingi 13 orang yang bertindak sebagai kuasa hukum untuk melayangkan gugatan kepada pihak yang dinilai melanggar hukum terkait adanya KLB di dalam kubu partai.

"Kami adalah tim pembela demokrasi, tepatnya kami punya 13 anggota akan melaporkan. Yang kami lakukan adalah gugatan melawan hukum. Ada 10 orang yang tergugat," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

Seluruh kuasa hukum yang dihadirkan Partai Demokrat yakni di antaranya Bambang Widjojanto sebagai ketua, Rony E Hutahean, Iskandar Sonhadji, dan Budi Setyanto.

Selain itu terdapat nama, Abdul Fickar Fadjar, Aura Rakhman, Donal Fariz, Mehbob dan Muhajir , Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, Yandri Sudarso dan Reinhard R Silaban.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved