Rabu, 1 Oktober 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Status AHY Masih Ketum Demokrat Sah, Pemerintah Akan Putuskan Hasil KLB Setelah Ada Laporan Hukum

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut penyelesaikan konflik internal Partai Demokrat akan diselesaikan pemerintah melalui kacamata hukum.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
YouTube Kemenko Polhukam RI
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut penyelesaikan konflik internal Partai Demokrat akan diselesaikan pemerintah melalui kacamata hukum setelah ada laporan dari kubu kontra-AHY. 

Di sisi lain, Mahfud MD mengatakan, hingga saat ini pemerintah menganggap belum ada Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara.

Hal itu lantaran pemerintah belum menerima pemberitahuan resmi dari Partai Demokrat terkait KLB tersebut.

"Sampai dengan saat ini pemerintah itu menganggap belum ada kasus KLB Partai Demokrat. Kongres Luar Biasa. Karena kan kalau KLB mestinya ada pemberitahuan resmi sebagai KLB, pengurusnya siapa."

"Sehingga yang ada di misalnya di Medan itu ya kita anggap sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi," kata Mahfud dalam keterangan video yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam pada Sabtu (6/3/2021).

Namun demikian, kata Mahfud, pemerintah akan melanggar ketentuan pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyatakan pendapat jika menghalangi pertemuan tersebut.

Baca juga: Mahfud MD: Pengurus Resmi Partai Demokrat di Kantor Pemerintah itu AHY Putra SBY

Dalam UU tersebut, kata Mahfud, dikatakan bahwa boleh orang berkumpul mengadakan di tempat umum itu asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu.

Di antaranya pertemuan bukan dilakukan di Istana Negara, tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, atau arena obyek vital.

Sehingga kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang Medan, kata Mahfud, pemerintah tidak bicara sah dan tidak sah sekarang.

Hal itu karena, kata Mahfud, bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu dan dengan demikian tidak ada masalah hukum.

"Sekarang, pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono. Itu yang sampai sekarang," kata Mahfud.

Terlibat KLB, Jokowi Diminta Copot Moeldoko dari KSP

Seperti diketahui, terpilihnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) berbuntut panjang.

Sejumlah pihak yang ikut menanggapi persoalan ini mengaku khawatir.

Hal itu lantaran keterlibatan Moeldoko dalam kekisruhan di Partai Demokrat bisa menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Gatot Nurmantyo Buka-bukaan Pernah Diajak Kudeta Partai Demokrat, dan AHY Sindiran untuk Moeldoko

Alhasil, sejumlah pihak sampai menuntut agar Presiden mencopot jabatan Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved