Berita Viral
Tak Merasa Utang, Orang Ini Diancam Debt Collector Atas Utang Teman, Pengamat Hukum: Itu Premanisme
Viral kasus ancaman yang dilakukan oleh debt collector pinjaman online di Twitter, Pengamat Hukum mengatakan, hal tersebut adalah tindakan premanisme.
"Apalagi sekarang kepolisian mencanangkan bagaimana premanisme di masyarakat bisa hilang."
"Makanya menurut saya itu bisa dilaporkan kepada polisi," tuturnya.
Baca juga: VIRAL di Twitter Kasus Ancaman oleh Dept Collector Pinjaman Online, Ini Kata Ahli Hukum
Tindakan yang Harus Dilakukan Jika Mengalami Ancaman Dept Collector Pinjaman Online
Jika ada masyarakat yang mengalami ancaman serupa, Badrus menyarankan untuk segera melaporkannya kepada polisi.
Lalu bisa juga melakukan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas perusahaan yang memberikan jasa pinjaman online tersebut.
"Tindakan masyarakat misalkan ada kejadian-kejadian seperti itu, pertama adalah bisa kita laporkan kepada polisi, yang kedua kita laporkan kepada OJK."
"Pelaporan kepada OJK adalah tentang perusahaannya dan kalau ke polisi adalah tentang tindakan dept colector itu," ucap Badrus.
Baca juga: Palsukan Identitas Kendaraan, Wanita yang Viral Pakai Pelat TNI Bodong Bisa Terancam 6 Tahun Penjara
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, sebelum berutang agar memikirkannya dahulu dengan matang.
Terlebih jika melakukan utang di pinjaman online.
Karena biasanya pada pinjaman online, data-data pribadi yang diberikan sebagai syarat pinjaman dengan mudahnya bisa disebarkan di media sosial.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat, kalau hutang perlu dipikir dulu. Kalau utang online perlu dipikir dulu."
"Karena biasanya kalau kita lihat di masyarakat itu kalau utang-utang online terus kemudian nanti bisa disebarkan di media, misalnya seperti Facebook, Twitter dan lain-lain," pungkasnya.
Baca juga: Viral Video Arisan Ulang Tahun, Setiap Anggota Beri Kado Uang Rp 1 Juta, Begini Kisahnya
Viralnya Kasus Ancaman Pinjaman Online
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, akhir-akhir ini sosial media Twitter sedang diramaikan dengan kasus ancaman yang dilakukan oleh debt collector pinjaman online.
Kasus tersebut diunggah oleh pemilik akun Twitter @ordinarywmnn pada Senin (1/3/2021) kemarin.