Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

Resmi Ditutup, Ini Bocoran Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi ditutup pada Jumat (26/2/2021) pukul 12.00 WIB hari ini. Simak bocoran pengumumannya di sini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Ditutup - Simak bocoran pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 dalam artikel berikut ini. Cek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 di www.prakerja.go.id. 

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Syarat Menerima Kartu Prakerja Gelombang 12

Untuk menerima Kartu Prakerja gelombang 12, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai berikut:

1. WNI berusian 18 tahun ke atas.

2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).

3. Pekerja (buruh/karyawan).

4. Wirausaha.

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

6. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM.

7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

8. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved