Kamis, 2 Oktober 2025

Penanganan Covid

Ditjenpas Belum Agendakan Vaksinasi Warga Binaan Rutan dan Lapas

Ditjen PAS belum agendakan vaksinasi untuk WBP di rutan dan lapas, vaksinasi lebih dulu akan diberikan kepada para petugas rutan dan lapas.

Tribunnews.com/ Reza Deni
ILUSTRASI. Rumah tahanan klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

Mereka yang terpapar di antaranya 1.590 orang WBP, 122 petugas rutan/lapas, 143 orang tidak diketahui WBP atau petugas terinfeksi Covid-19.

"Bahkan dari media massa menunjukkan 4 WBP meninggal dunia," kata Erasmus.

Baca juga: Lantamal V Gelar Vaksinasi Lansia Berusia di Atas 60 Tahun 

Dalam kondisi pandemi, overcrowding,dan ketidakjelasan vaksinasi kepada para petugas, tahanan dan WBP di rutan dan lapas, justru didiskriminasi dengan tidak menjadi prioritas vaksinasi dari pemerintah. 

Maka dari itu, ICJR mendesak agar petugas rutan dan lapas serta tahanan dan WBP mutlak harus menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19

"Pembiaran akan berujung pada pelanggaran hak asasi manusia, utamanya dalam kondisi overcrowding dan penularan di rutan dan lapas yang sudah sangat berbahaya. Pembedaan yang terjadi dengan tahanan KPK juga merupakan tindakan diskriminatif oleh pemerintah," kata Erasmus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved