Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus Terkait Kasus Bansos, KPK Tak Temukan Barang Bukti
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penggeledahan di rumah Anggota Komisi II DPR fraksi PDIP Ihsan Yunus.
Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah orang tua Ihsan yang berada di Jalan Raya Hankam, Nomor 72, Cipayung, Jakarta Timur.
Dari sana, penyidik mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus bansos.
Selain itu, adik Ihsan yang bernama Muhammad Rakyan Ikram pun sudah diperiksa sebanyak dua kali.
Lembaga antirasuah menduga perusahaan Rakyan turut mendapat paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Selain Juliari, empat tersangka lainnya adalah PPK Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
KPK pun telah mendakwa dua pengusaha Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja menyuap Juliari Batubara dan dua bawahannya sebanyak Rp3,2 miliar.
Suap diberikan agar Juliari serta dua bawahannya itu memberikan jatah proyek pengadaan bantuan sosial Covid-19.