Sabtu, 4 Oktober 2025

Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus Terkait Kasus Bansos, KPK Tak Temukan Barang Bukti

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penggeledahan di rumah Anggota Komisi II DPR fraksi PDIP Ihsan Yunus.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Rumah politikus PDIP Ihsan Yunus di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, digeledah KPK, Rabu (24/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penggeledahan di rumah Anggota Komisi II DPR fraksi PDIP Ihsan Yunus.

Penggeledahan berkaitan dengan upaya KPK mendalami penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial.

Dari penggeledahan di rumah yang beralamat di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021) ini, tim penyidik tak menemukan barang bukti yang terkait dengan perkara.

"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus, KPK Angkut Dua Koper Hitam

Namun demikian, Ali memastika tim penyidik KPK masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dkk ini.

Usai penggeledahan sendiri, tim penyidik KPK memboyong dua koper dari rumah mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.

Sebanyak 10 penyidik KPK menggeledah rumah Ihsan yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Penggeledahan dimulai sejak pukul 15.43 WIB hingga 17.55 WIB.

Baca juga: Jaksa KPK Dakwa Ardian Iskandar Maddanatja Suap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar

Ihsan yang merupakan anggota DPR ini disinyalir mengetahui seputar kasus yang menjerat Juliari Peter Batubara.

Pada rekonstruksi kasus, Senin (1/2/2021), disebutkan bahwa Ihsan pernah melakukan pertemuan dengan tersangka yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial M Syafi'i Nasution.

Pertemuan itu diduga membahas terkait penyediaan bansos.

Ihsan sempat dipanggil sebagai saksi pada Rabu (27/1/2021) lalu.

Namun, Ihsan mangkir karena surat panggilan tak diterima.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Mantan Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim

Hingga saat ini, KPK belum memberikan kepastian terkait waktu penjadwalan ulang pemeriksaan yang bersangkutan.

Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah orang tua Ihsan yang berada di Jalan Raya Hankam, Nomor 72, Cipayung, Jakarta Timur.

Dari sana, penyidik mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus bansos.

Selain itu, adik Ihsan yang bernama Muhammad Rakyan Ikram pun sudah diperiksa sebanyak dua kali.

Lembaga antirasuah menduga perusahaan Rakyan turut mendapat paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Selain Juliari, empat tersangka lainnya adalah PPK Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

KPK pun telah mendakwa dua pengusaha Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja menyuap Juliari Batubara dan dua bawahannya sebanyak Rp3,2 miliar.

Suap diberikan agar Juliari serta dua bawahannya itu memberikan jatah proyek pengadaan bantuan sosial Covid-19.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved