Polri Tak Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Otsus Papua: Itu Prediksi Untuk Dimonitor
Irjen Argo Yuwono menyatakan dugaan penyimpangan dana yang diungkapkan Baintelkam Polri hanya berupa prediktif untuk dapat diawasi penggunaannya
Sementara itu, dana otsus Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun sejak 2009.
Karena adanya penyelewengan itu, pihaknya menerima informasi adanya penolakan dari beberapa kelompok sipil untuk menolak perpanjangan Otsus Papua tersebut.
"Yang menyuarakan kontra untuk supaya Otsus tidak diperpanjang ada beberapa kelompok. Terdiri dari 45 organisasi penggerak agenda mogok sipil nasional. yang membentuk kelompok petisi rakyat Papua untuk menolak otsus Papua yang akan berakhir akhir tahun ini," jelas dia.
Atas dasar itu, pemerintah telah mengirimkan surat ke DPR meminta adanya perubahan sejumlah pasal yang terkait dengan penggunaan anggaran dana Otsus Papua. Hal itu mencegah adanya penyelewengan dana oleh oknum tidak bertanggung jawab.