Sabtu, 4 Oktober 2025

Polri Tak Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Otsus Papua: Itu Prediksi Untuk Dimonitor

Irjen Argo Yuwono menyatakan dugaan penyimpangan dana yang diungkapkan Baintelkam Polri hanya berupa prediktif untuk dapat diawasi penggunaannya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono 

Sementara itu, dana otsus Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun sejak 2009.

Karena adanya penyelewengan itu, pihaknya menerima informasi adanya penolakan dari beberapa kelompok sipil untuk menolak perpanjangan Otsus Papua tersebut.

"Yang menyuarakan kontra untuk supaya Otsus tidak diperpanjang ada beberapa kelompok. Terdiri dari 45 organisasi penggerak agenda mogok sipil nasional. yang membentuk kelompok petisi rakyat Papua untuk menolak otsus Papua yang akan berakhir akhir tahun ini," jelas dia.

Atas dasar itu, pemerintah telah mengirimkan surat ke DPR meminta adanya perubahan sejumlah pasal yang terkait dengan penggunaan anggaran dana Otsus Papua. Hal itu mencegah adanya penyelewengan dana oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved