Mafia Tanah
Catat, Ini Hotline Pengaduan Polda Metro Jaya bagi Masyarakat Korban Mafia Tanah
Ini merupakan cara pihaknya dalam menindaklanjuti perintah Kapolri yang meminta jajarannya untuk selalu menyelidiki para pelaku mafia tanah.
Kedua adalah para pelaku yang tergabung dalam kelompok sindikat mafia tanah ini, dan ketiga korban yang membeli tanah atau rumah dengan itikad baik.
Diketahui dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menerima tiga LP dari korban, Laporan pertama ini dilakukan pada April 2020 lalu yang menyangkut rumah keluarga Dino Patti Djalal di kawasan Pondok Pinang.
LP kedua dilakukan pada November 2020 yang menyangkut rumah Ibu Dino Patti Djalal di kawasan Kemang.
Serta LP ketiga diterima Polda Metro Jaya pada 22 Januari 2021 yang saat ini sudah memasuki tahap penyidikan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.