Kamis, 2 Oktober 2025

POPULER NASIONAL: Edhy Prabowo & Juliari Batubara Layak Dituntut Hukuman Mati | 9 Pasal Karet UU ITE

Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari Edhy Prabowo & Juliari Batubara disebut layak dituntut hukuman mati, pasal karet UU ITE.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dan mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. 

Ia juga pernah berkutat di bisnis jual beli tanah.

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca juga: Respons Dino Patti Djalal Usai Dilaporkan Fredy Kusnadi ke Bareskrim Polri

5. 9 Pasal Karet UU ITE

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto, mengungkap 9 pasal UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang perlu dihapus dan direvisi.

Hal itu disampaikan melalui akun Twitter-nya, @DamarJuniarto.

Damar menyebut, masalah utama pada UU ITE yakni pada pasal 27 hingga 29.

Sebab, pasal-pasal itu mengandung rumusan 'karet' dan duplikasi hukum (multitafsir) sehingga perlu dihapus.

Lantas, apa saja sembilan pasal tersebut?

Baca selengkapnya di sini>>>

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved