TAG
Pasal karet UU ITE
Berita
-
Polri Akan Adaptasi Putusan MK soal Batasan 'Pasal Karet' di UU ITE
Polri memastikan akan beradaptasi dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut batasan pasal multitafsir di UU ITE.
-
Mahfud MD: Pembuat Konten Asusila Tidak Diatur dalam Usulan Revisi Terbatas UU ITE
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Jumat (11/6/2021).
-
Baleg DPR Sambut Baik Pemerintah yang Akan Merevisi Pasal Karet di UU ITE
Willy Aditya menyambut baik pemerintah yang bakal merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
-
Pemerintah Akan Revisi 4 Pasal Karet UU ITE, dari Pencemaran Baik hingga Penyebaran Hoaks
Pemerintah akan segera mengajukan revisi terbatas terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke DPR
-
Mahfud MD: Pemerintah Segera Sinkronisasi Revisi Terbatas 4 Pasal Karet di UU ITE
Empat pasal yakni pasal 27, pasal 28, pasal 29, dan pasal 36 UU ITE yang dinilai sebagai pasal karet dalam UU ITE akan segera disinkronisasi.
-
Kaji Pasal Karet di UU ITE, Tim Ajak Diskusi Pakar Hukum Pidana Hingga Sosiolog
Ada saran agar pasal-pasal yang diatur dalam KUHP cukup ditarik dan dimasukan di dalam UU ITE kemudian diperberat ancaman pidananya.
-
Kapolri: Kita Masih Belum Seragam soal UU ITE
Masalah UU ITE ini menjadi salah satu masalah yang disoroti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Para Korban UU ITE Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Hapus Pasal-pasal Karet
Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE) meminta Pemerintah dan DPR serius merevisi UU ITE karena pasal-pasal karet di UU ini serba multitafsir
-
Surat Telegram Kapolri: Kasus Pencemaran Nama Baik, Fitnah dan Penghinaan Tidak Ditahan
Surat telegram itu dengan nomor ST/339/II/RES.1.1.1./2021 tentang pedoman penanganan hukum kejahatan siber berupa pencemaran nama baik
-
Pemerintah Pelajari Kemungkinan Revisi UU ITE
Berdasarkan pemaparan Menteri Koordinator bidang Polhukam Mahfud Md, pemerintah masih mendiskusikan inisiatif revisi tersebut.
-
Pakar Keamanan Siber: Pasal Karet UU ITE Sudah Lama Dikeluhkan
Hal ini terkait dengan adanya aturan kehilangan hak politik bagi seseorang yang mendapatkan pidana diatas 5 tahun.
-
POPULER NASIONAL: Edhy Prabowo & Juliari Batubara Layak Dituntut Hukuman Mati | 9 Pasal Karet UU ITE
Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari Edhy Prabowo & Juliari Batubara disebut layak dituntut hukuman mati, pasal karet UU ITE.
-
Baleg DPR Bicara Kemungkinan Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Raker ulang tersebut bisa mengubah prolegnas prioritas yakni bisa menambah, mengurangi ataupun mengganti daftar RUU.
-
Revisi UU ITE, PKB: Perlu Diperjelas Definisi dan Batasan dalam Pasal-pasal Karet
Jazilul menilai perlu ada definisi dan batasan yang diperjelas dalam pasal-pasal karet yang terdapat di UU ITE.
-
Ada Usulan Revisi UU ITE, Legislator NasDem: Fokus Pemberantasan Hoaks dan Ujaran Kebencian
UU ITE harus menjadi pembatas sekaligus alat filter bagi pemberi kritik konstruktif agar tidak salah faham yang berujung pada ranah hukum.
-
Anggota DPR: Banyak Korban dari Pasal Multitafsir UU ITE, Ini Harus Direvisi
anggota DPR mendukung arahan Presiden Joko Widodo untuk merevisi UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
-
Jokowi Minta Pasal Karet Direvisi, Kapolri Akui Penggunaan UU ITE Sudah Tidak Sehat
Kapolri mengakui penggunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE) beberapa waktu terakhir di masyarakat sudah tidak sehat.
-
Pengamat Sebut Ada 9 Pasal Karet UU ITE yang Perlu Dihapus atau Direvisi, Apa Saja?
Damar Juniarto ungkap ada 9 pasal UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang perlu dihapus dan direvisi.
-
Cegah Saling Lapor, Kapolri Berencana Laporan Bersifat Delik Aduan Tidak Bisa Diwakilkan Lagi
Sigit mengintruksikan jajarannya membuat pedoman untuk para penyidik terkait penerapan dan penggunaan UU ITE tersebut
-
Kapolri Listyo Sigit: Laporan Pencemaran Nama Baik dan Hoax Diselesaikan dengan Edukasi
Penyelesaian yang terkait dengan isu-isu tersebut nantinya diharapkan bisa dengan cara edukasi.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved