Sabtu, 4 Oktober 2025

Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Vincent Raditya Ulas Laporan KNKT soal Sriwijaya Air SJ 182, Captain Afwan Miliki Lisensi Tertinggi

Captain Vincent Raditya mengulas preliminary report atau laporan awal investigasi jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 yang telah dirilis KNKT.

Penulis: Daryono
Instagram @vincentraditya
Vlogger dunia penerbangan, Vincent Raditya ulas soal laporan awal KNKT. 

Berdasar laporan KNKT, sebelum terjadinya kecelakaan pada 9 Februari 2021, Sriwijaya Air SJ 182 dilaporkan ada dua laporan kerusakan yang ditunda perbaikanya atau Dererred Maintenance Items (DMI). 

Namun, kerusakan itu terkategori C dalam Minimun Equipment List (MEL) sehingga pesawat masih boleh terbang. 

Dua kerusakan ini yakni penunjuk kecepatan atau March/Speed Indicator pada bagian sisi sebelah kanannya dan Autothrottle. 

Jenazah Captain Afwan, pilot korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/1/2021). Mengantar kepergian Captain Afwan, belasan pilot dan pramugari serta pramugara turut hadir di pemakaman sang kapten tersebut. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Jenazah Captain Afwan, pilot korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/1/2021). Mengantar kepergian Captain Afwan, belasan pilot dan pramugari serta pramugara turut hadir di pemakaman sang kapten tersebut. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha)

Meski demikian, dua kerusakan ini sudah teratasi saat pesawat terbang pada 9 Januari atau saat kecelakaan terjadi. 

"Jadi saat pesawat terbang (pada 9 Januari) tidak ada DMI yang open," kata Vincent. 

Vincent kemudian menjelaskan detik-detik saat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh sesuai kronologi yang ditulis oleh KNKT dalam laporan KNKT

Mulai dari pesawat lepas landas hingga pada 14.40 WIB, pilot tak lagi merespons panggilan dari ATC. 

Baca juga: Kata Pengamat soal Makna Laporan Awal yang Dirilis KNKT Terkait Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182

Di akhir videnya, Vincent menegaskan ulasan tidak menyimpulkan atau membicarakan apa penyebab jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182. 

Ia hanya menjelaskan data laporan awal KNKT agar lebih mudah dipahami. 

KNKT Minta Masyarakat Tak Berasumsi

KNKT meminta agar masyarakat tidak berasumsi, terkait penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di wilayah perairan Kepulauan Seribu.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, hingga saat ini investigasi jatuhnya pesawat SJ 182 masih berlangsung dan pihaknya meminta agar masyarakat tidak berasumsi.

Terkait penyebab jatuhnya pesawat SJ 182, lanjut Soerjanto, saat ini belum ada kesimpulan karena masih membutuhkan data yang lebih lengkap lagi.

"Kami tentunya berharap, tidak ada asumsi atau perkiraan terkait penyebab kecelakaan SJ 182 karena data yang diperoleh untuk menyimpulkan masih kurang," ucap Soerjanto dalam konferensi virtual, Rabu (10/2/2021).

Soerjanto juga menjelaskan, saat ini KNKT masih terus berupaya untuk menemukan Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat SJ 182 yang menjadi bagian penting untuk mengetahui penyebab kecelakaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved