Senin, 29 September 2025

Penanganan Covid

Rekomendasi PAPDI: Penyintas Bisa Disuntik Vaksin, Minimal 3 Bulan Setelah Sembuh

PAPDI minta penyitas Covid-19 juga dapat vaksin minimal 3 bulan setelah sembuh, Kemenkes sebut hingga kini penyitas belum diprioritaskan.

Tribunnews/Jeprima
Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) melakukan pendaftaran sebelum menerima vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama saat vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021). Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar vaksinasi Covid-19 massal dengan menargetkan 6.000 orang tenaga kesehatan yang bertugas pada fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta di DKI Jakarta. Tribunnews/Jeprima 

Kemudian, mengutip otoritas kesehatan Inggris CDC, karena risiko kesehatan yang parah terkait dengan Covid-19 dan fakta bahwa infeksi ulang Covid-19 dimungkinkan, vaksin harus diberikan kepada siapapun, terlepas dari apakah dia sudah terkena infeksi Covid-19 atau belum.

CDC juga menyatakan saat ini para ahli belum mengetahui sampai kapan seseorang terlindungi dari sakit kembali setelah sembuh dari Covid-19.

Kekebalan yang didapat seseorang dari infeksi, yang disebut kekebalan alami, bervariasi dari orang ke orang.

Beberapa bukti awal menunjukkan kekebalan alami mungkin tidak bertahan lama.

"Kami tidak akan tahu berapa lama kekebalan yang dihasilkan oleh vaksinasi bertahan sampai kami memiliki lebih banyak data tentang seberapa baik vaksin tersebut bekerja," tulis pernyataan CDC.

Kekebalan alami dan kekebalan yang disebabkan oleh vaksin adalah aspek penting dari Covid-19 yang coba dipelajari lebih lanjut oleh para ahli, dan CDC akan terus memberi informasi kepada publik saat bukti baru tersedia.(tribun network/rin/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan