Sabtu, 4 Oktober 2025

Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan Dananya

Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima BST Rp 300.000 per bulan per KK secara online, masukkan nomor NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id. Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima BST Rp 300.000 per bulan per KK secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000,00 per bulan per Kepala Keluarga secara online.

Setelah login dtks.kemensos.go.id, maka muncul kolom Pencarian Data Penerima BST.

Lalu, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, satu di antaranya ialah NIK KTP.

Maka, Anda diminta memasukkan nomor NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.

Nantinya, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Baca juga: Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id Pakai NIK atau KIS

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Mengecek dan Mencairkan Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening.

Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.

Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Ilustrasi Uang -
Ilustrasi Uang - (Tribunnews.com)

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:

Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

Halaman website dtks.kemensos.go.id - Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id.
Halaman website dtks.kemensos.go.id - Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan Dananya. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved