Penanganan Covid
Jokowi Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Secara Klaster, Bukan Perorangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegaskan vaksinasi Covid-19 dilakukan secara klasterisasi, bukan perorangan, Kamis (11/2/2021).
TRIBUNNEWS.COM - Mulai pekan depan, vaksinasi Covid-19 mulai diberikan kepada pemberi layanan publik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan vaksinasi dilakukan secara klaster, bukan perorangan.
Sehingga terbentuk kekebalan pada masyarakat (herd immunity).
Hal itu diungkapkan Jokowi saat konferensi pers Munas VI Asosiasi Pemerintah Kota di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Jokowi Sebut 4 Langkah yang Harus Dilakukan Pemda Tangani Pandemi dan Dampak Covid-19
Baca juga: Jokowi: Jangan Sampai yang Terkena Corona Satu Orang yang Di-lockdown Seluruh Kota
"Mulai minggu depan masuk ke pelayanan publik yang sering berhubungan dengan masyarakat."
"Masyarakat yang interaksi tinggi ,mobilitasnya tinggi didahulukan. Misalnya, pasar, sektor jasa yang interaksinya tinggi."
"Bukan orang per orang, karena kita ingin melakukan vaksinasi itu klaster."
"Memagari hingga tercapai kekebalan komunal, herd immunity," jelas Jokowi.
Ia meminta semua pemerintah daerah (Pemda) untuk menyiapkan manajemen agar vaksinasi cepat dilakukan.

Baca juga: Presiden Ingatkan Kepala Daerah: Vaksinasi Harus Tepat Sasaran
Baca juga: Pekan Depan Vaksinasi Covid-19 kepada Pedagang Pasar dan Karyawan Mall Mulai Dilakukan
Pada kesempatan yang sama, Jokowi mewanti-wanti Pemda untuk segera tangani jika ada warga terinfeksi Covid-19.
"Kalau ditemukan yang terinfeksi virus, langsung disisolasi. Siapkan isolasi terpusat, kerjasama dengan Kemenkes, BNPB, TNI dan Polri," ucapnya.
PPKM skala mikro bisa diberlakukan dalam lingkup kecil, yakni kawasan RT, RW atau kelurahan.
Menurutnya, PPKM skala mikro tak akan memberi dampak kerusakan pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT, yang di-lockdown seluruh kota," ucap Jokowi.
Baca juga: Pakar Vaksin WHO Rekomendasikan Penggunaan Vaksin Oxford-AstraZeneca
Baca juga: Rekomendasi PAPDI: Penyintas Bisa Disuntik Vaksin, Minimal 3 Bulan Setelah Sembuh
"Lockdown skala mikro, tidak merusak pertumbuhan ekonomi. Tidak merusak kegiatan ekonomi masyarakat," lanjutnya.