Sabtu, 4 Oktober 2025

Penanganan Covid

Jokowi Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Secara Klaster, Bukan Perorangan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegaskan vaksinasi Covid-19 dilakukan secara klasterisasi, bukan perorangan, Kamis (11/2/2021).

Penulis: Shella Latifa A
Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegaskan vaksinasi Covid-19 dilakukan secara klasterisasi, bukan perorangan pada saat konferensi pers Munas IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, Kamis (11/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Mulai pekan depan, vaksinasi Covid-19 mulai diberikan kepada pemberi layanan publik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan vaksinasi dilakukan secara klaster, bukan perorangan.

Sehingga terbentuk kekebalan pada masyarakat (herd immunity).

Hal itu diungkapkan Jokowi saat konferensi pers Munas VI Asosiasi Pemerintah Kota di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Jokowi Sebut 4 Langkah yang Harus Dilakukan Pemda Tangani Pandemi dan Dampak Covid-19

Baca juga: Jokowi: Jangan Sampai yang Terkena Corona Satu Orang yang Di-lockdown Seluruh Kota

"Mulai minggu depan masuk ke pelayanan publik yang sering berhubungan dengan masyarakat."

"Masyarakat yang interaksi tinggi ,mobilitasnya tinggi didahulukan. Misalnya, pasar, sektor jasa yang interaksinya tinggi."

"Bukan orang per orang, karena kita ingin melakukan vaksinasi itu klaster."

"Memagari hingga tercapai kekebalan komunal, herd immunity," jelas Jokowi.

Ia meminta semua pemerintah daerah (Pemda) untuk menyiapkan manajemen agar vaksinasi cepat dilakukan.

Jokowi saat Konpres Munas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegaskan vaksinasi Covid-19 dilakukan secara klasterisasi, bukan perorangan pada saat konferensi pers Munas IV, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Presiden Ingatkan Kepala Daerah: Vaksinasi Harus Tepat Sasaran

Baca juga: Pekan Depan Vaksinasi Covid-19 kepada Pedagang Pasar dan Karyawan Mall Mulai Dilakukan

Pada kesempatan yang sama, Jokowi mewanti-wanti Pemda untuk segera tangani jika ada warga terinfeksi Covid-19.

"Kalau ditemukan yang terinfeksi virus, langsung disisolasi. Siapkan isolasi terpusat, kerjasama  dengan Kemenkes, BNPB, TNI dan Polri," ucapnya.

PPKM skala mikro bisa diberlakukan dalam lingkup kecil, yakni kawasan RT, RW atau kelurahan.

Menurutnya, PPKM skala mikro tak akan memberi dampak kerusakan pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT, yang di-lockdown seluruh kota," ucap Jokowi.

Baca juga: Pakar Vaksin WHO Rekomendasikan Penggunaan Vaksin Oxford-AstraZeneca

Baca juga: Rekomendasi PAPDI: Penyintas Bisa Disuntik Vaksin, Minimal 3 Bulan Setelah Sembuh

"Lockdown skala mikro, tidak merusak pertumbuhan ekonomi. Tidak merusak kegiatan ekonomi masyarakat," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved