Sabtu, 4 Oktober 2025

Penanganan Covid

RS Wajib Alokasikan Bed Pasien Covid-19, Minimal 40 Persen dari Kapasitas

Menurut Muhadjir, jika ada rumah sakit yang tidak mematuhi aturan tersebut, Pemerintah akan memberikan sanksi.

Editor: Choirul Arifin
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas medis mengantar ke kamar seorang pasien Covid-19 yang baru datang di Rumah Singgah Isolasi Mandiri Medco Foundation, di Hotel Nyland, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/1/2021). Rumah singgah isolasi mandiri ini, saat ini dihuni sebanyak 74 pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan OTG (orang tanpa gejala) dari kapasitas 87 kamar yang tersedia, dengan fasilitas makanan, pemantauan kesehatan, lokasi untuk berjemur dan berolahraga, serta didukung tenaga medis dua orang dokter dan delapan perawat dari Dinkes Kota Bandung. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

"Presiden menyampaikan kalau bisa Februari sudah bisa untuk masyarakat umum," kata Muhadjir.

Jika vaksinasi untuk masyarakat terealisasi pada Februari, Pemerintah masih mengandalkan vaksin produksi Sinovac.

Pasalnya, vaksin merek lain kemungkinan baru akan masuk pada April tahun ini. Selain mendatangkan dari luar negeri, PT Biofarma saat ini juga tengah menyiapkan produksi.

"Sekarang ini bibitnya sudah di kita jadi nanti akan diproduksi sehingga Insya Allah lebih cocok untuk orang Indonesia karena diproduksi sendiri," ujar Muhadjir.(tribun network/fah/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved